PKS, Islam, dan Demokrasi
Dalam kiprahnya ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dulu bernama Partai Keadilan (PK) telah menjadi ikon tersendiri bagi kehidupan demokrasi bangsa. Pengamat asingpun mengakui PKS telah memberikan contoh gamblang tentang bagaimana demokrasi telah dipraktikkan oleh partai yang menjadikan Islam sebagai landasannya. Komitmen PKS terhadap demokrasi dibuktikan dengan demikian nyata dan terasa. Antara lain melalui sikap resmi partai dan pandangan politik para elitenya.
Refleksi demokrasi
Hingga saat ini PKS mampu memberikan contoh standar tentang implementasi kehidupan demokrasi yang mengedepankan aspek penghargaan terhadap perbedaan dan pluralitas, pengedepanan rasionalitas, serta kesantunan berpolitik sebagai cerminan ketaatan terhadap aturan main.
Sikap penghormatan terhadap pluralisme, tidak saja dapat terlihat dari platform partai, namun juga pandangan para tokohnya. Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa hakekat kaffah seorang Muslim sejatinya tecermin dari kesediaan dirinya untuk menerima Islam sebagai sebuah ajaran yang menghormati nilai-nilai universal dan keberagaman. Pernyataan semacam ini akan menjadi sekadar lip service jika dalam praktiknya sikap itu tidak terlihat.
Usulan bersama PK dan PAN dalam Fraksi Reformasi pada DPR periode lalu– mengenai kebebasan menjalankan ajaran agama bagi seluruh pemeluk agama sebagai alternatif amandemen Pasal 29 UUD 1945, merupakan contoh kecil yang monumental bagi penghormatan terhadap pluralisme. Begitu pula dengan kesedian PKS bekerjasama dengan kalangan lintas agama dan ideologi di dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sementara dalam konteks rasionalitas, PKS tidak segan menawarkan sebuah solusi jernih dan bersikap kritis, meski itu berarti harus bertentangan dengan kelompok mayoritas. Hal itu misalnya terlihat dari sikap Fraksi PKS di DPR yang menolak kenaikan tunjangan anggota DPR. Pada pemerintahan lokal, sikap ini terlihat dari penolakan untuk menghambur-hamburkan uang rakyat. Misalnya kasus penolakan tunjangan Dewan hingga ratusan juta di berbagai daerah, dan pengembalian uang siluman.
Sementara sikap kritis tecermin pada penolakan LPJ kepala daerah di berbagai wilayah yang kinerjanya kurang memuaskan –dimana kebanyakan dari kasus itu wakil PKS menjadi ’sendirian’. Hal itu memperlihatkan penggunaan nurani dan rasio, seperti keberpihakan kepada kepentingan rakyat.Semua idealisme itu dibungkus dalam sikap yang mengedepankan kesantunan berpolitik, baik di dalam maupun di luar parlemen. Hingga satu dekade keberadaannya di pentas nasional maupun lokal, PKS mampu menjaga dirinya untuk tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Kenyataan yang merefleksikan sikap menghargai aturan main, sebagaimana yang dipersyaratakan oleh kehidupan demokrasi, telah menjadi sebuah milestone bagi partai yang kerap diidentikan dengan gerakan Ikhwanul Muslimun di Mesir ini.
Kartu as
Sebagai sebuah partai yang menjadikan Islam sebagai asasnya, PKS menunjukan bahwa pergaulan Islam dan politik dengan demokrasi, tidaklah sehitam yang dituduhkan. Dengan karakter pemahaman yang khas mengenai peran agama dalam kehidupan termasuk didalamnya kehidupan berpolitik PKS memandang demokrasi sebagai realitas objektif.
PKS memandang demokrasi sebagai media yang efektif dalam menerapkan idealisme dan terciptanya sebuah kondisi yang terbaik berdasarkan kehendak dan kepentingan bersama (general will). Sehingga berbeda dengan tuduhan banyak pihak, demokrasi justru telah menjadi sebuah ‘kartu as’ bagi kiprah politik partai yang mendapatkan dukungan relatif meluas di kalangan terpelajar ini.
Dan dalam upayanya ini, PKS tidak saja berhasil memberikan contoh yang baik namun juga menimbulkan simpati dan image positif. Tidak saja bagi kalangan internal umat Islam namun juga dari beragam kalangan. Dukungan beragam kalangan kepada kandidat kepala daerah yang diusulkan PKS baik dari kalangan NU, Muhammadiyah, non-Muslim, bahkan dari pengurus PDIP Pro-Mega. Misalnya Depok.
Pilihan memandang demokrasi sebagai strategi bukanlah sesuatu yang asing, mengingat pandangan aktivis pergerakan dan juga pemikir muslim seperti Hasan al-Banna ataupun Mohammad Natsir, yang menyatakan demokrasi tidak mesti dipandang melulu sebagai sebuah jalan hidup (way of life). Di dalam batasan ini, tidaklah salah jika PKS menempatkan dirinya sebagai demokrat dalam konteks praktis ketimbang sebagai jalan hidup. Meski dalam situasi seperti ini kerap memunculkan spekulasi tentang hadirnya sebuah demokrasi yang tegak tanpa adanya demokrat (democracy without democrats), Namun yang pasti, PKS dalam kiprah politiknya telah dengan sadar mempraktikkan model demokrasi dan hal ini diakui oleh banyak pihak.
Mengharapkan konsistensi
Sikap PKS ini telah memberikan harapan bagi perkembangan demokrasi pada khususnya dan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya di Tanah Air. Kondisi ini memunculkan sebuah harapan akan adanya konsistensi sikap PKS. Harapan itu tentu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan. Sebab hakikat demokrasi belum seutuhnya dapat diterima seluruh kalangan di pelosok negeri, hingga perlunya menjaga ketahanan mental dan kesabaran tinggi.
Selain itu, secara internal kepartaian, perdebatan tentang posisi ideologis demokrasi dan tarik ulur kepentingan strategis dengan segenap konsekuensinya yang berpotensi untuk dirasakan terlalu moderat bagi sebagian pendukungnya memberikan peluang terhadap situasi setengah hati bagi perkembangan dan pelaksanaan demokrasi di kemudian hari. Kondisi ini dipersulit dengan kecenderungan ‘wajar’ sebuah partai untuk berubah sikap ketika sudah menjadi bagian dari kekuasaan.
Tak kurang Presiden Partai Tifatul Sembiring dengan arif menengarai perlunya kesadaran untuk tetap menjaga konsistensi dalam sikap positif, sembari menyadarkan pentingnya beradaptasi dengan situasi baru, di mana PKS sejatinya telah menjadi bagian dari elemen pembuat kebijakan. Dalam pesannya itu, sejatinya sang presiden mengajak partainya untuk bersikap lebih akomodatif dan realistis. Itu dapat diartikan terus melanjutkan sikap demokrat, tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai partai yang memperjuangan nilai-nilai religius keislaman. Adanya kesadaran seperti itu membuat peluang PKS untuk terus mewarnai kehidupan bangsa melalui demokrasi, berpotensi kuat untuk tetap terjaga.
Sejarah bangsa sendiri telah mencatat kiprah Masyumi yang mampu memertahankan konsistensinya sebagai monumen pembela demokrasi yang tangguh, sebelum akhirnya dibubarkan akibat tekanan situasi politik dan penguasa. Dan dengan segenap pandangan politik dan kiprah PKS sampai kini, bukan tidak mungkin jika catatan sejarah tentang kiprah positif partai Islam di tanah air akan terulang.
Oleh :
Marso
Mahasiswa Pendidikan Matematika semester II, UMP (Universitas Muhammadiyah Purworejo)